Asuransi penyakit kritis Manulife Crisis Cover (MCC) merupakan asuransi tambahan (Rider) yang dapat dibeli bersamaan dengan program dasar whole life tradisional terbaru Manulife ProLiving Absolute.
Manulife Crisis Cover memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan (UP) apabila tertanggung didiagnosa menderita salah satu dari 56 penyakit kritis. Selain itu UP Manulife Crisis Cover tidak mengurangi UP asuransi jiwa/program dasar.
56 Penyakit Kritis dari Manulife Crisis Cover yaitu:
UANG PERTANGGUNGAN
Ilustrasi:
Bapak Andi usia 30 tahun, mengambil ProLiving Absolute masa pembayaran premi 20 tahun UP 500 Juta dan Manulife Crisis Cover UP 500 Juta → Premi Rp 17,015,000 per tahun.
USIA MASUK
Disesuaikan dengan masa pembayaran premi program dasar, yaitu:
MASA PERTANGGUNGAN: Mengikuti produk dasar atau sampai dengan usia 70 Tahun (mana yang lebih dulu)
ANGIOPLASTY
Merupakan tindakan ballooning angioplasty, atherectomy atau perawatan laser untuk mengobati penyempitan arteri koroner.
Benefit Manulife Crisis Cover:
Manfaat Angioplasty
|
Benefits |
Tertanggung-1 |
|
|
Polis 1 |
Polis 2 |
|
|
UP MCC |
Rp 600,000,000 |
Rp 400,000,000 |
|
Manfaat Angioplasty |
Rp 150,000,000 (25% x Rp 600,000,000) |
Rp 50,000,000 (Maks. Rp 200,000,000 – Rp 150,000,000) |
|
Maksimum Manfaat Angioplasty Yang Dibayarkan |
Rp 200,000,000 |
|
|
Sisa Manfaat MCC |
Rp 600,000,000 - Rp 150,000,000 = Rp 450,000,000 |
Rp 400,000,000 – Rp 50,000,000 = Rp 350,000,000 |
PERIODE ELIMINASI
Klaim Manulife Crisis Cover akan dibayarkan setelah melewati periode eliminasi yaitu 90 hari terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau tanggal diadakannya perubahan atau tanggal pemulihan Polis (mana yang terkini).
Periode eliminasi ini tidak berlaku bagi penyakit atau kondisi yang disebabkan oleh cedera/kecelakaan.
PERIODE SURVIVAL
Klaim Manulife Crisis Cover akan dibayarkan oleh Manulife jika tertanggung masih hidup sejak 30 hari setelah tanggal terdiagnosa mengidap salah satu dari 56 penyakit kritis.
Dan klaim akan dibayarkan apabila tertanggung terdiagnosa salah satu dari 56 penyakit kritis pada stadium akhir.
BERAKHIRNYA PERTANGGUNGAN
Kontrak atau pertanggungan akan berakhir akibat kondisi berikut (mana yang lebih dahulu):